TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTEK PUNGUTAN LIAR TARIF PARKIR KENDARAAN BERDASARKAN PERDA DIY NOMOR 20 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR (STUDI KASUS DI STASIUN LEMPUYANGAN YOGYAKARTA)

ISNAI DYAH HARDIYANI, 13144300002 (2018) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTEK PUNGUTAN LIAR TARIF PARKIR KENDARAAN BERDASARKAN PERDA DIY NOMOR 20 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR (STUDI KASUS DI STASIUN LEMPUYANGAN YOGYAKARTA). Prodi PPKn Universitas PGRI Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
artikel 1.pdf

Download (92kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tinjauan Yuridis Terhadap Praktek Pungutan Liar Tarif Kendaraan Berdasarkan Perda Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Studi Kasus di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta). Penelitian kualitatif ini dilaksanakan di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta. Subjek penelitian ini sebanyak enam orang yang terdiri dari 3 tukang parkir di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta dan 3 pengguna kendaraan jasa pakir di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi, wawancara dan observasi. Metode analisa data menggunakan deskriptif kualitatif dengan kajian naturalistik sehingga dapat menghasilkan kesimpulan berdasarkan dari data yang diperoleh. Keabsahan data ditempuh dengan strategi triangulasi data yaitu dengan membandingkan data yang diperoleh dengan data lainnya. Hasil penelitian menghasilkan simpulan bahwa berdasarkan kajian penelitian tentang tinjauan yuridis terhadap praktek pungutan liar tarif kendaraan banyak dilakukan oleh tukang parkir di stasiun Lempuyangan. Permasalahan pungutan liar di Stasiun Lempuyangan yaitu tukang parkir menarik tarif jasa parkir kendaraan melebihi nominal yang tertera dalam karcis, tukang parkir terkadang tidak memberikan karcis kepeda pengguna jasa tukang parkir, seringkali tukang parkir tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan milik pengguna kendaraan. Uang retribusi yang masuk ke pemasukan daerah sesuai dengan yang tertera dalam karcis selebihnya masuk kedalam kantong pribadi tukang parkir. Pengguna jasa parkir di Stasiun Lempuyangan sebenarnya juga merasakan keresahan dan sering merasa dirugikan oleh tukang parkir tetapi karena mereka merasa membutuhkan jasa tukang parkir akhirnya lebih memilih untuk diam. Seharusnya, dinas perhubungan mengkontrol keberadaan tukang parkir di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan sanksi terhadap orang-orang yang melakukan pungutan liar disana.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Tinjauan Yuridis, Pungutan Liar, Tukang Parkir
Subjects: Hukum > Sistem-sistem Hukum
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Depositing User: Mr. Nugroho
Date Deposited: 07 Mar 2018 02:16
Last Modified: 07 Mar 2018 02:16
URI: http://repository.upy.ac.id/id/eprint/1685

Actions (login required)

View Item View Item