Buchory MS, Universitas PGRI Yogyakarta (2016) PENGEMBANGAN PROFESI GURU DI INDONESIA. Kedaulatan Rakyat, Kamis Pon, 24 November 2016.
|
Text
opini 4.pdf Download (287kB) | Preview |
Abstract
Pada peringatan hari guru nasional dan HUT PGRI tahun 2004, Presiden SBY dalam sambutannya menyatakan bahwa guru diakui senagi profesi, setahun kemudian di terbitkan UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen (UUGD). KOnsekuensi pengakuan guru sebagai profesi maka dituntut memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik, yaitu bukti formal pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
Item Type: | Other |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Profesi Guru dan Dosen |
Subjects: | Pendidikan > Institusi Pendidikan, Sekolah dan Aktivitasnya > Guru/Tenaga Pendidik, Ahli Pendidikan |
Divisions: | Karya Dosen |
Depositing User: | Mr. Nugroho |
Date Deposited: | 09 Nov 2017 03:47 |
Last Modified: | 09 Nov 2017 03:47 |
URI: | http://repository.upy.ac.id/id/eprint/1607 |
Actions (login required)
View Item |