EKSISTENSI BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) DALAM MEMFILTRASI TINDAK PIDANA KORUPSI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (D.I.Y)

MIFTAHUL MUNIR, 10144300048 (2015) EKSISTENSI BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) DALAM MEMFILTRASI TINDAK PIDANA KORUPSI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (D.I.Y). Prodi PPKn Universitas PGRI Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
ARTIKEL MIFTAHUL MUNIR.pdf

Download (486kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui Eksistensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY di dalam memfiltrasi tindak pidana korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y). 2) mengetahui kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY di dalam memfiltrasi tindak pidana korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y). 3) mengetahui upaya-upaya apa saja yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY di dalam memfiltrasi tindak pidana korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y). Penelitian ini dilaksanakan di DIY yaitu di kantor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY pada tahun pelajaran 2014/2015. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik penentuan subjek yang digunakan adalah teknik purposive. Adapun subjek penelitiannya berjumlah 3 orang yaitu Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Perwakilan DIY, Kepala Sub Auditorat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Perwakilan DIY dan Kasubag Humas dan Tata Usaha Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Perwakilan DIY. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, kepustakaan dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode berfikir induktif, yaitu menganalisis data dari hal-hal yang bersifat khusus menuju pada kesimpulan yang objektif sesuai dengan fakta, kemudian dilakukan reduksi data, peyajian data, sehingga dapat ditarik kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama eksistensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY dalam memfiltrasi tindak pidana korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y) peranannya sangat signifikan dalam mendeteksi indikasi tindak pidana korupsi, karena BPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan yang meliputi, pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. BPK DIY menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan lembaga negara dan dinas pemerintahan lainnya di DIY, khususnya aparat penegak hukum/APH. BPK DIY mengadakan event atau seminar tentang BPK dan kerjasama dengan kampus-kampus, media massa dan instansi lainnya dalam membangun kepercayaan publik. Kedua terdapat kendala yang dihadapi BPK DIY dalam eksistensinya memfiltrasi tindak pidana korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y) yaitu pelaku tindak pidana korupsi melakukan korupsi secara sembunyi-sembunyi dan terstruktur, BPK hanya sebatas memeriksa, waktu pemeriksaan, serta tim pemeriksa dan Sub Auditoriat menemui keterbatasan akses data dan penyedia data yang lambat. Ketiga upaya untuk mengatasi kendala-kendala tersebut yaitu maping resiko, penilaian-penilaian dan maping intern, menginesiasi program E-Audit dan interview dengan pihak-pihak tertentu.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY dan Tindak Pidana Korupsi
Subjects: Ekonomi > Keuangan Negara
Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Depositing User: Mr. Nugroho
Date Deposited: 16 Oct 2017 03:30
Last Modified: 16 Oct 2017 03:30
URI: http://repository.upy.ac.id/id/eprint/1566

Actions (login required)

View Item View Item