PERANAN KELOMPOK PERLINDUNGAN ANAK DESA (KPAD) DALAM UPAYA PENDAMPINGAN KEKERASAN TERHADAP ANAK SESUAI DENGAN UU NO. 35 TAHUN 2014 DI KECAMATAN KLIRONG KABUPATEN KEBUMEN

SRI MULYANI, 13144300053 (2017) PERANAN KELOMPOK PERLINDUNGAN ANAK DESA (KPAD) DALAM UPAYA PENDAMPINGAN KEKERASAN TERHADAP ANAK SESUAI DENGAN UU NO. 35 TAHUN 2014 DI KECAMATAN KLIRONG KABUPATEN KEBUMEN. Prodi PPKn Universitas PGRI Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
Artikel.pdf

Download (172kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan KPAD pada tahun 2015-2017, Faktor-faktor pendukung dan penghambat KPAD dan Peranan KPAD dalam upaya pendampingan kekerasan terhadap anak. Penelitian kualitatif ini dilaksanakan di Kantor KPAD Desa Podoluhur. Subjek penelitian ini ada sepuluh orang yaitu Ketua KPAD, dua anggota KPAD, Kepala Sekolah, Guru, tiga Siswa dan dua Masyarakat. Penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi, wawancara dan observasi. Analisis data menggunakan deduktif dengan kajian naturalistik sehingga dapat menghasilkan kesimpulan berdasarkan dari data yang diperoleh. Keabsahan data ditempuh dengan strategi triangulasi data yaitu dengan membandingkan data yang diperoleh dengan data yang lainnya. Hasil penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa 1).Kegiatan yang dilakukan KPAD selama tahun 2015-2017 berkaitan dengan upaya pendampingan kekerasan terhadap anak di Desa Podoluhur Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen meliputi Sosialisasi dan pendampingan terhadap masyarakat dan lembaga pendidikan. 2). Faktor pendukung KPAD dalam pelaksanaan pendampingan adalah adanya dukungan dari pemerintah desa setempat serta masyarakat yang mulai memiliki kesadaran mengenai peran KPAD dalam upaya pendampingan kekerasan terhdap anak. Sedangkan faktor penghambat KPAD dalam melaksanakan tugasnya adalah karena belum adanya legalitas (SK), KPAD masih bersifat lokal dan belum adanya desain kelembagaan dari kabupaten sampai desa. 3). Peranan KPAD dalam upaya pencegahan dan pendampingan kekerasan terhadap anak, disamping untuk pencegahan namun tidak menutup kemungkinan untuk merespon dan merujuk kasus kasus PA (perlindungan anak). Pencegahan pun diharapkan mampu menjangkau hingga ke level keluarga. KPAD juga difokuskan hanya untuk pendampingan. Pendampingan dalam bentuk memfasilitasi berupa rehabilitasi.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Peranan, Pendampingan, Perlindungan, Kekerasan
Subjects: Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Depositing User: Mr. Nugroho
Date Deposited: 29 Nov 2017 02:38
Last Modified: 29 Nov 2017 02:38
URI: http://repository.upy.ac.id/id/eprint/1636

Actions (login required)

View Item View Item