KEDUDUKAN POLISI MILITER TNI AD DALAM MENYELESAIKAN TINDAK PIDANA ANGGOTA TNI AD BERDASARKAN UU NO 31 TAHUN 1997 DI DETASEMEN POLISI MILITER IV/2 YOGYAKARTA (STUDI KASUS DESERSI IN ABSENSIA TAHUN 2015 – 2016)

Digna Amelia, 13144300051 (2017) KEDUDUKAN POLISI MILITER TNI AD DALAM MENYELESAIKAN TINDAK PIDANA ANGGOTA TNI AD BERDASARKAN UU NO 31 TAHUN 1997 DI DETASEMEN POLISI MILITER IV/2 YOGYAKARTA (STUDI KASUS DESERSI IN ABSENSIA TAHUN 2015 – 2016). Prodi PPKn Universitas PGRI Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
artikel1.pdf

Download (59kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan polisi militer dalam menyelesaikan tindak pidana desersi in absensia berdasarkan Undang-Undang 31 Tahun 1997 di Detasemen Polisi Militer IV/2 Yogyakarta. Penelitian kualitatif ini dilaksanakan di Detasemen Polisi Militer IV/2 Yogyakarta. Subjek penelitian ini sebanyak tiga orang yang terdiri atas satu orang bidang Kaurtuud, satu orang bidang Dansat Idik, dan satu orang bidang Bamin Idik. Analisis data menggunakan tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Metode pengumpulan data dengan mengunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data dalam penelitian study kasus ditempuh dengan strategi triangulasi data yaitu dengan analisis induktif. Hasil penelitian menunjukkan kesimpulan bahwa: 1.Polisi Militer melalui tugas pencegahan dan penyelesaian tindak pidana militer bertugas sebagai penegak dan penyelenggara hukum dikalangan militer melalui tindakan penyidikan. Pada fungsi menyelesaikan tindak pidana Polisi Militer mengadakan pembinaan ataupun pelihan fisik maupun pendidikan sebagai upaya menekan tindakan anggota militer yang berlawanan dengan hukum.2. Penyelesaian tindak pidana desersi in absensia, disidangkan secara sah sesuai dengan pasal 124 ayat (4) Undang-undang 31 Tahun 1997. Pelaku desersi in absensia dijerat dengan pasal 87 ayat 1 ke 2 Jo 2 KUHPM dengan sanksi hukuman penjara minimal 8 bulan dan dipect dari dinasnya. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polisi Militer perwujudan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang mana dihadapan hukum semuanya adalah sama atau setara.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Tugas Polisi Militer, tindak pidana desersi in absensia
Subjects: Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Depositing User: Mr. Nugroho
Date Deposited: 17 Oct 2017 03:36
Last Modified: 17 Oct 2017 03:36
URI: http://repository.upy.ac.id/id/eprint/1573

Actions (login required)

View Item View Item