Anwar Subekti, 11144300048 (2016) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 DALAM MENANGANI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus di Women Crisis Center “Cahaya Melati” Kota Magelang). Prodi PPKn Universitas PGRI Yogyakarta.
|
Text
Artikel.pdf Download (323kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Women Crisis Center “Cahaya Melati” Kota Magelang. Penelitian ini dilakukan di Women Crisis Center “Cahaya Melati” Kota Magelang. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus kualitatif. Adapun subjek penelitiannya adalah pengurus di Women Crisis Center “Cahaya Melati” Kota Magelang. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode berfikir induktif yaitu menganalisis data dari hal-hal yang bersifat khusus menuju pada kesimpulan yang obyektif sesuai dengan fakta, kemudian dilakukan reduksi data, penyajian data sehingga dapat ditarik kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Peranan Women Crisis Center "Cahaya Melati" Kota Magelang dalam menanganai kasus kekerasan dalam rumah tangga adalah meneyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kota Magelang meliputi pelayanan informasi tentang keberadaan Women Crisis Center “Cahaya Melati” Kota Magelang untuk membantu dan memberikan pendampingan baik pendampingan advokasi maupun pendampingan psikologis, karena dengan adanya pendampingan psikologis dan pendampingan hukum akan membuat korban dari kekerasan dalam rumah tangga mendapatkan pelayanan yang maksimal. Tidak hanya mendapatkan bantuan dalam bidang hukum untuk menyelesaikan masalah, namun juga mendapatkan bantuan dari paska trauma untuk memulihkan keadaan korban. Selama pemulihan paska trauma Women Crisis Center “Cahaya Melati” Kota Magelang mempunyai shelter atau rumah aman untuk para korban apabila keadaan korban tidak memungkinkan untuk kembali ke rumah. Kegiatan Women Crisis Center "Cahaya Melati" Kota Magelang bersifat sosial dan tidak ada pungutan biaya bagi penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga |
Subjects: | Sosial > Permasalahan dan kesejahteraan Sosial > Kesejahteraan Keluarga dan kehidupan rumah tangga |
Divisions: | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
Depositing User: | Mr. Nugroho |
Date Deposited: | 16 Oct 2017 03:36 |
Last Modified: | 16 Oct 2017 03:36 |
URI: | http://repository.upy.ac.id/id/eprint/1567 |
Actions (login required)
View Item |