PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN DESA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI DESA SELOPAMIORO KECAMATAN IMOGIRI KABUPATEN BANTUL

MERLIN SANJAYA, 13144300007 (2017) PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN DESA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI DESA SELOPAMIORO KECAMATAN IMOGIRI KABUPATEN BANTUL. Prodi PPKn Universitas PGRI Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
artikel.pdf

Download (221kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan BPD dalam pembangunan desa di Desa Selopamioro Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul. Mengetahui upaya-upaya yang ditempuh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memajukan Desa Selopamioro. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam masyarakat. Penelitian kualitatif ini dilaksanakan di Desa Selopamioro Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul. Subjek penelitian ini sebanyak delapan orang yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD, 4 orang anggota BPD, 2 orang tokoh masyarakat . Penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi, wawancara dan observasi. Metode analisa data menggunakan deskriptif kualitatif dengan kajian naturalistik sehingga dapat menghasilkan kesimpulan berdasarkan dari data yang diperoleh. Keabsahan data ditempuh dengan strategi triangulasi data yaitu dengan membandingkan data yang diperoleh dengan data yang lainnya. Hasil penelitian menghasilkan simpulan bahwa berdasarkan kajian penelitian tentang peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan desa sebagai mitra kerja pemerintahan untuk membantu menjalankan Pemerintahan Desa. Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Desa Selopamioro terdiri dari 11 orang anggota BPD, selama ini mereka sudah berupaya menjalankan tugasnya meskipun masih ada kekurangan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selalu berdampingan dengan Kepala Desa untuk berdiskusi permasalahan desa dan BPD sebagai tempat konsultasi bagi Kepala Desa sebelum menentukan peraturan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pembangunan Desa
Subjects: Sosial > Permasalahan dan kesejahteraan Sosial > Aksi Sosial Masyarakat
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Depositing User: Mr. Nugroho
Date Deposited: 09 Oct 2017 03:51
Last Modified: 09 Oct 2017 03:51
URI: http://repository.upy.ac.id/id/eprint/1537

Actions (login required)

View Item View Item